Multyparty Call, Kala Rapat Tak Harus Bertatap Muka

Masihkah anda masih berfikir bahwa yang namanya sebuah rapat harus terjadi tatap muka dari para pesertanya? Jika dulu, memang ya seperti itu karena teknologi belum begitu maju, maka tidak akan dapat terjadi penyampaian ide, interaksi dengan peserta rapat lain tanpa kita datang dan bertatap muka dengan yang lain. 

Tapi sekarang, seiring dengan kemajuan teknologi kondisi itu bisa disiasati dengan tetap mempertahankan terjadi penyampaian ide, interaksi dengan peserta rapat lain yakni dengan adanya teleconference massal (pembicaraan jarak jauh dengan banyak orang).Bagi Anda pengguna Telkomsel, ada layanan yang memfasilitasi teleconference massal, yakni yang disebut dengan Multyparty Call.

Multyparty Call adalah Fitur dari Telkomsel (Kartu Halo, simPATI, dan Kartu As) yang memungkinkan Anda untuk melakukan pembicaraan ke lebih dari 1 (satu) nomor dalam waktu yang bersamaan. Fitur ini dapat digunakan untuk melakukan conference call sampai dengan 6 (enam) nomor sekaligus.

Dengan fitur ini anda mendapat kemudahan dengan menghemat waktu untuk melakukan pembicaraan dengan beberapa orang dan mempermudah dalam melakukan rapat - rapat koordinasi dalam pekerjaan.

Cara Pemakaian
  • Anda harus mengaktifkan terlebih dahulu fasilitas Call Hold & Call Waiting (pilih menu dari masing-masing ponsel).
  • Hanya Inisiator / penelepon pertama yang dapat melakukan conference call
  • Pelanggan A menelpon pelanggan B. Setelah melakukan pembicaraan dengan pelanggan B, pelanggan A dapat menghubungi lagi pelanggan C dengan menekan menu "hold" dan menghubungi nomor pelanggan C. Setelah tersambung, maka pelanggan A menekan menu "Conference / Join" (tergantung menu di ponsel) dan selanjutnya ketiga pihak dapat melakukan pembicaraan secara bersamaan. Lakukan langkah yang sama dengan nomor telepon lainnya sampai dengan 6 (enam) pelanggan.
  • Anggota Multiparty bisa dari pelanggan operator lain maupun fixed phone (PSTN).
Catatan :
  • Pelanggan akan dikenakan tarif sesuai dengan tarif percakapan biasa.
  • Biaya pemakaian akan dibebankan hanya kepada inisiator/ penelpon.
  • Disarankan untuk melakukan percakapan minimal 20 detik sebelum melakukan conference call, untuk kepentingan pencatatan di Billing System.
  • Tidak semua ponsel memiliki layanan Multiparty Call.
Persyaratan Berlangganan
Tidak ada persyaratan bagi pelanggan TELKOMSEL untuk bisa menikmati fitur ini karena merupakan fitur standar bagi pelanggan kartuHALO, simPATI, dan kartuAs tinggal HP-nya mendukung fasilitas ini ataukah tidak. Selamat mencoba dan nikmati kemudahannya.

0 Response to "Multyparty Call, Kala Rapat Tak Harus Bertatap Muka"

Posting Komentar